Pages

Monday, November 25, 2019

Masuk Resor Trump Tanpa Izin, Perempuan China Dibui 8 Bulan

Jakarta, CNN Indonesia -- Perempuan asal China, Zhang Yujing, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena memasuki resor milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Hukuman itu dijatuhkan dalam persidangan yang digelar Senin (25/11). 


Hakim federal di Fort Lauderdale, Florida, juga memerintahkan Zhang untuk dideportasi segera setelah ia merampungkan masa tahanan.

Zhang ditangkap pihak berwenang pada 30 Maret lalu di resor Mar-a-Lago, Palm Beach. Ia dinyatakan bersalah karena berbohong dan memasuki resor tanpa izin pada September lalu.

[Gambas:Video CNN]

Otoritas menuding perempuan 33 tahun itu melakukan spionase lantaran membawa sejumlah ponsel dan sebuah USB berisikan malware.

Perempuan asal Shangai itu sempat membela diri dan menunjukkan keanggotaannya di Mar-a-Lago. Saat diinterogasi, Zhang mengaku berencana pergi ke kolam renang resor meski dia tak membawa pakaian dan peralatan renang apa pun.

Zhang kemudian mengaku hendak menghadiri acara peringatan persahabatan antara China-AS. Padahal, acara tersebut tidak ada. Ketika diperiksa, Zhang kedapatan membawa dua paspor China.


Agen Secret Service yang menangkap Zhang juga menemukan empat ponsel, satu laptop, hard drive eksternal, dan USB berisikan "perangkat lunak berbahaya".

Dilansir AFP, karena Zhang telah dipenjara sejak penangkapan, perempuan itu kini hanya memiliki sisa satu minggu untuk menjalani masa tahanan.

Penangkapan Zhang terjadi ketika relasi antara China dan AS masih merenggang terutama akibat perang dagang yang berlangsung sejak 2018 dan persaingan antara kedua negara adidaya.


Sejumlah warga China juga ditangkap di AS atas tuduhan spionase dan pencurian barang rahasia. (rds/dea)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2DhmTZP
via IFTTT

No comments:

Post a Comment