Seperti dilansir AFP, Selasa (26/11), Shakir adalah Direktur Human Rights Watch untuk wilayah Palestina dan Israel. Dia dideportasi pada Senin kemarin melalui Bandar Udara Ben Gurion, Tel Aviv.
"Hari ini adalah titik puncak upaya mendeportasi saya selama 2,5 tahun akibat aktivitas advokasi hak asasi manusia saya, sebuah upaya untuk membungkam Human Rights Watch," kata Shakir di bandara menjelang kepergiannya.
Sejumlah orang menemani Shakir yang merupakan warga Amerika Serikat jelang deportasi. Dia akhirnya diterbangkan pada malam hari.
"Suatu hari kalian akan menyambut saya di sini jika kondisi sudah lebih baik. Sebuah hari di mana warga Israel dan Palestina sama-sama saling menghormati HAM masing-masing," ujar Shakir.
Pemerintah Israel melakukan hal itu dengan menggunakan landasan hukum undang-undang yang disahkan dua tahun lalu. Isinya membolehkan negara mengusir orang-orang asing yang mendukung gerakan BDS.
Akan tetapi, Shakir membantah seluruh tuduhan itu. Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel membatalkan deportasi Shakir. Mereka menyatakan sikap Israel sama saja mempersempit gerak advokat HAM di negara itu dan Palestina.
Meski demikian, Amerika Serikat hanya menyatakan mendukung kebebasan berpendapat di seluruh dunia. HRW menyatakan Shakir akan tetap menunaikan tugas dari Yordania.
"Pada saat yang sama, kami sangat menentang gerakan boikot dan sanksi terhadap Israel," demikian isi pernyataan Kedutaan Besar AS di Israel.
Israel sudah menolak memperpanjang izin kerja Shakir pada Mei 2018, selepas parlemen mengesahkan undang-undang itu.
Sejumlah aktivis BDS mendesak embargo Israel karena perlakuan mereka terhadap Palestina. Namun, Israel menganggap gerakan itu sebagai ancaman dan menuduhnya sebagai sentimen anti-Yahudi. (ayp/ayp)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2XOJsOR
via IFTTT
No comments:
Post a Comment