Demonstrasi ini dilakukan sehari setelah Tiongkok mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir mereka yang bertentangan dengan pemerintah Hong Kong. Tiongkok juga mengatakan akan mengubah regulasi pemilihan dan pencopotan Kepala Eksekutif Hong Kong.
Bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian kemudian menjadi ujung dari aksi demonstrasi tersebut. Lemparan batu bata dan bom bensin diarahkan ke aparat kepolisian. Pengunjuk rasa juga merusak sejumlah fasilitas perkantoran yang dianggap pro-Beijing, salah satunya kantor Xinhua.
Global Times melaporkan oknum perusak memasuki fasilitas gedung kemudian merusak pintu gedung, memecahkan jendela kaca serta melakukan aksi vandalisme dengan kata-kata kotor di dinding kantor. Pelaku juga dikatakan melempar bom api dan bom cat ke arah lobi.
Menanggapi tindak kekerasan ini, juru bicara Xinhua mengutuk aksi oknum tersebut melalui pernyataan resmi. Ia juga menyatakan bahwa kejadian ini menjadi momentum penting yang kemudian mendesak Hong Kong agar mengakhiri rentetan kekerasan dalam beberapa bulan terakhir.
"Kami sangat mendukung pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong dan pihak kepolisian untuk menghentikan kekerasan dan kekacauan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami juga merasa yakin bahwa perlakuan ilegal akan dikecam oleh semua kelompok masyarakat di Hong Kong," ujar jubir Xinhua, seperti dikutip Antara.
Hingga kini aksi demonstrasi dikatakan masih akan terus bergulir. Rentetan aksi ini awalnya bermula ketika Rancangan Undang-Undang ekstradisi diajukan, yang dianggap sebagai langkah nyata pengetatan kebebasan Hong Kong oleh Tiongkok.
Hong Kong sendiri berdiri dengan regulasi "satu negara, dua sistem" di bawah Tiongkok. Sehingga memberikan kota tersebut kebebasan yang lebih luas ketimbang masyarakat di Tiongkok. (fey/chs)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2JJZy6N
via IFTTT
No comments:
Post a Comment