Langkah itu merupakan peningkatan tindakan terhadap Qatar di tengah perselisihan diplomatik yang sudah berlangsung lebih dari setahun.
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Bahrain, yang dikutip dari Reuters, menyebutkan bahwa mahasiswa-mahasiswa Qatar yang sedang menempuh pendidikan di Bahrain dan para warga negara Qatar lainnya yang sudah mendapatkan visa tidak akan terkena dampak dari kebijakan baru tersebut.
Kementerian itu juga mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tanggapan terhadap "tindakan bermusuhan" yang ditunjukkan pihak berwenang Qatar. Kementerian tidak menjelaskan lebih lanjut soal pernyataannya itu.
Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Mesir pada Juni 2017 memutuskan hubungan diplomatik, transportasi dan perdagangan dengan Qatar.
Arab Saudi dan sekutunya itu menuduh Qatar mendanai terorisme. Doha membantah tudingan tersebut dan mengatakan boikot yang dilancarkan negara-negara itu merupakan upaya untuk mengekang dukungannya bagi reformasi.
Pada Oktober 2017, Bahrain mengatakan akan mengharuskan warga negara Qatar untuk memiliki visa sebagai langkah pengamanan jika ingin masuk ke negaranya.
Sementara itu, para warga enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) diperbolehkan untuk melakukan perjalanan di negara-negara GCC hanya dengan membawa kartu tanda penduduk.
Editor: Tia Mutiasari
Pewarta: antara
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
No comments:
Post a Comment