Berdasarkan pengumuman kantor Suu Kyi yang diunggah di Facebook, perempuan peraih Nobel Perdamaian itu akan memimpin pengacara internasional dalam kapasitasnya sebagai menlu.
"Langkah ini adalah sebagai upaya membela kepentingan nasional Myanmar berkaitan dengan pengungsi dari negara bagian Rakhine (tempat krisis kemanusiaan yang menargetkan etnis Rohingya berlangsung)," bunyi pengumuman singkat Myanmar tersebut pada Rabu (20/11).
Pengumuman Myanmar itu muncul sehari setelah ICJ memutuskan akan membuka audiensi publik pada 10-12 Desember mendatang. Audiensi itu dibuka setelah Gambia mengajukan gugatan terhadap Myanmar ke ICJ.
Negara mayoritas Muslim di Afrika Barat itu akan meminta ICJ membuat perintah darurat demi melindungi etnis Rohingya, sambil menunggu keputusan apakah mahkamah tersebut akan melanjutkan kasus itu secara lebih luas.
Gambia mengadukan Myanmar ke ICJ atas tuduhan melanggar Konvensi Genosida PBB 1948 melalui operasi militer brutal yang menargetkan minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.
Gambia memaparkan bahwa pihaknya mengajukan kasus tersebut atas nama 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), di mana Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
"Gugatan ini dilakukan sebagai "pesan yang jelas kepada Myanmar dan seluruh komunitas internasional bahwa dunia tidak boleh berdiri tanpa melakukan apa pun dalam menghadapi kekejaman dan kengerian ini," kata Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Gambia, Abubacarr Marie Tambadou, kepada Associated Press, saat menjelaskan alasan melayangkan gugatan ini.
"Memalukan bagi generasi kita bahwa kita tidak melakukan apa-apa saat genosida berlangsung tepat di depan mata kita sendiri," paparnya menambahkan.
Myanmar terus menjadi sorotan dunia setelah krisis kemanusiaan yang menargetkan etnis Rohingya dan minoritas Muslim lainnya di Rakhine kembali memburuk pada pertengahan 2017 lalu.
Krisis kemanusiaan itu dipicu oleh operasi militer Myanmar yang ingin meringkus kelompok teroris pelaku penyerangan sejumlah pos keamanan di Rakhine.
Alih-alih menangkap teroris, militer Myanmar disebut malah mengusir, membunuh, hingga memperkosa warga Rohingya di Rakhine. Sejak itu, gelombang pengungsi Rohingya ke perbatasan Bangladesh terus meningkat.
Hingga kini diperkirakan masih ada 1 juta etnis Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di perbatasan Bangladesh seperti Cox's Bazar.
Ketua misi pencari fakta PBB di Myanmar, Marzuki Darusman, memperingatkan bahwa "ada risiko serius genosida berulang" di Rakhine pada Oktober lalu. Laporan terbarunya pada September lalu juga memaparkan bahwa Myanmar bertanggung jawab dalam forum hukum internasional atas dugaan genosida.
Meski begitu, Myanmar berkeras membantah seluruh tuduhan tersebut. Sejumlah kalangan dan pegiat hak asasi manusia juga mempertanyakan sikap Suu Kyi terkait Rohingya.
Bahkan beberapa lembaga memutuskan mencabut lagi gelar yang mereka berikan karena kecewa dengan sikap Suu Kyi dalam menangani krisis Rohingya. (rds/ayp)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2XyEwO5
via IFTTT
No comments:
Post a Comment