Pages

Wednesday, November 20, 2019

Protes RUU Demokrasi Hong Kong, China Panggil Dubes AS

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri China memanggil Duta Besar Amerika Serikat di Beijing, William Klein, pada Rabu (20/11). Pemanggilan itu dilakukan sebagai bentuk protes China terhadap langkah Senat AS yang meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong.

Kemlu China memaparkan Menlu Ma Zhaoxu memanggil Klein untuk memprotes terkait pelolosan RUU tersebut. Beijing memperingatkan akan membalas Washington jika RUU itu benar-benar disahkan menjadi undang-undang.


"Kami dengan kuat mendesak AS untuk segera mengambil langkah untuk mencegah RUU ini menjadi undang-undang dan berhenti ikut campur dalam urusan dalam negeri China," demikian bunyi pernyataan Kemlu China.

"Jika tidak, China akan mengambil langkah balasan dan AS harus menghadapi segala konsekuensinya."

Sementara itu, dilansir Channel NewsAsia, seorang juru bicara Kedubes AS di Beijing memaparkan Klein "menyampaikan bahwa Washington mengawasi situasi di Hong Kong dengan keprihatinan besar" saat bertemu Ma.

Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU pro-demokrasi Hong Kong bisa menjadi landasan bagi AS untuk menjatuhkan sanksi bagi para pejabat China dan Hong Kong yang diduga melanggar hak asasi manusia.

RUU itu juga dapat digunakan sebagai instrumen peninjauan tahunan terkait status perdagangan kepada Hong Kong dari AS.

Senat juga ikut meloloskan RUU Perlindungan Hong Kong. RUU ini dilaporkan berisi tentang larangan bagi perusahaan AS untuk mengirimkan alat-alat pengendalian massa dan pertahanan ke Hong Kong.

[Gambas:Video CNN]

Dengan lampu hijau dari para anggota Senat ini, kedua RUU tersebut kemungkinan besar akan ditandatangani Presiden Donald Trump. Akan tetapi, dua aturan itu masih harus melalui beberapa tahapan sebelum akhirnya mulai berlaku secara efektif.

Bagaimana pun, keputusan akhir soal pengesahan RUU itu ada di tangan Trump.

Sementara itu, pemerintah Hong Kong menganggap RUU yang diloloskan Senat AS justru bisa merusak relasi dan kepentingan bersama kedua belah pihak.

Melalui pernyataan, pemerintah Hong Kong mengungkapkan sangat menyesal terkait persetujuan terkait RUU tersebut.

"RUU itu tidak penting dan tidak beralasan. Prinsip satu China dengan dua sistem telah sepenuhnya berhasil dilaksanakan dan bahwa HAM dan kebebasan di Hong Kong sepenuhnya dilindungi oleh UU HAM Hong Kong dan aturan lainnya dalam UUD kami," ucap juru bicara pemerintah Hong Kong.


"Pemerintah Hong Kong sangat mementingkan HAM dan kebebasan dan kami bertekad untuk melindungi masyarakat," paparnya menambahkan. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/37mYEHu
via IFTTT

No comments:

Post a Comment