Pages

Tuesday, September 3, 2019

Serang Polisi Saat Aksi, Pedemo Rusia Divonis 3 Tahun Penjara

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Moskow menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun atas seorang demonstran yang menyerang polisi saat mengikuti unjuk rasa di Rusia pada Juli lalu.

"Pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara atas Ivan Podkopayev," ujar hakim pengadilan daerah Tverskoi, sebagaimana dilaporkan kantor berita RIA Novosti.

Menurut laporan RIA Novosti, Podkopayev menyemprotkan cairan merica ke arah sejumlah aparat dan dua polisi saat demonstrasi tak berizin pada 27 Juli lalu.

Akibat aksinya tersebut, dua petugas kepolisian menderita "luka bakar kimia di daerah mata."

Saat menangkap tersangka tersebut, kepolisian menemukan sebilah pisau dan masker gas.

Podkopayev sendiri mengaku bersalah atas semua tuduhan yang diarahkan padanya oleh jaksa penuntut usai unjuk rasa tersebut.

Demonstrasi itu digagas oleh tokoh oposisi Presiden Vladimir Putin, Alexei Navalny, untuk memprotes pemerintah karena tak mengizinkan kandidat oposisi ikut serta dalam pemilihan umum lokal pada September mendatang.

[Gambas:Video CNN]

Para pejabat penyelenggara pemilu mengatakan bahwa mereka melarang para kandidat itu karena mereka gagal mengumpulkan tanda tangan pendukung yang cukup.

Ribuan orang ikut serta dalam serangkaian unjuk rasa yang kerap berujung ricuh pada Juli lalu. Demonstrasi mereda setelah kepolisian menahan lebih dari 1.400 demonstran.

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/32gmzFg
via IFTTT

No comments:

Post a Comment