Kedua pemimpin negara itu sempat bertemu di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Korea Selatan dan negara ASEAN (ASEAN-RoK Summit) di Seoul pada pekan lalu.
"[Dalam pertemuan Jokowi-Duterte] kita tidak berbicara masalah tebusan. Kita meminta Filipina untuk membebaskan warga kita dengan aman," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, di Jakarta pada Kamis (28/11).
Selain Jokowi-Duterte, Judha menuturkan Menlu RI Retno Marsudi juga membahas masalah serupa dengan Menhan Filipina di Seoul.
"Karena lokasi penyanderaan berada di wilayah yurisdiksi Filipina, tentunya yang bisa kami harapkan melalui pertemuan tinggi tersebut adalah mendorong otoritas Filipina dapat membantu pembebasan tiga warga kita secepatnya dengan aman," ujar Judha.
Ketiga WNI itu adalah Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan bernama Samiun Maneu (27). Mereka disandera Abu Sayyaf ketika tengah memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, pada 24 September lalu.
Ketiganya bekerja sebagai nelayan di kapal ikan perusahaan Malaysia.
Abu Sayyaf sendiri telah meminta keluarga sandera bahkan Jokowi untuk membayar tebusan sebesar 30 juta peso atau Rp8,3 miliar jika ingin ketiga WNI itu bebas dengan selamat.
Dalam sebuah video yang beredar di Facebook pada akhir pekan lalu, ketiga WNI itu terlihat tengah duduk jongkok bertelanjang dada. Sementara itu, tiga pria berdiri mengawasi di belakang mereka sambil memegang senapan.
"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," ucap Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.
"Dan juga Presiden Republik Indonesia tolong kami supaya kami bebas dari sini. Kelompok Abu Sayyaf menuntut 30 juta peso sebagai tebusan (Rp8,3 miliar)," ujarnya menambahkan.
Dalam pertemuan dengan Menlu Filipina di Seoul pada pekan lalu, Retno menuturkan Manila siap memenuhi permintaan Indonesia untuk segera menyelamatkan tiga nelayan tersebut. (rds/fls/dea)
from CNN Indonesia https://ift.tt/34uzrca
via IFTTT
No comments:
Post a Comment