Berdasarkan laporan CNN pada 2012 silam, hukuman kebiri dilakukan dengan memanfaatkan pengobatan baik melalui suntikan maupun tablet. Tujuannya untuk mengurangi bahkan memutus hasrat seksual dan menjadikan seseorang untuk tidak bisa melakukan tindakan seksual.
Banyaknya kasus kejahatan seksual terhadap anak membuat banyak pemerintah di dunia memberlakukan hukuman kebiri, sebagai ganjaran yang lebih berat bagi para pelakunya.
Banyak negara menggunakan hukuman ini dalam berbagai kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang dianggap serius.
Proses hukuman kebiri sendiri dilakukan dengan dua cara, yaitu kimiawi dan operasi. Untuk kebiri kimia sendiri dilakukan dengan serangkaian terapi obat yang dilakukan untuk mengurangi hormon seks.
Prosedur hukum ini berlaku di beberapa negara seperti Australia, Hungaria, Spanyol, Korea Selatan, Perancis, Indonesia, Rusia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
Di Amerika Serikat, hanya ada delapan negara bagian yang memberlakukan hukuman kebiri kimia, kecuali Texas yang menggunakan hukuman kebiri operasi.
California menjadi negara bagian pertama yang memberlakukan hukuman kebiri kimia pada 1996. Dikutip dari Associated Press, California memberlakukan hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual anak di bawah usia 13 tahun.
Kemudian beberapa negara bagian seperti Florida, Louisiana, Montana, Wisconsin, dan Texas mengikuti jejak California terhadap penerapan hukuman yang sama. Alabama kemudian memberlakukannya pada Juni 2019.
Masing-masing negara bagian memiliki standar batasan tertentu terhadap usia korban kejahatan seksual, misalnya di bawah 12 tahun untuk Louisiana dan di bawah 17 tahun untuk Texas.
Pagella Politica menulis, sebagian besar negara wilayah Skandinavia memberlakukan hukuman kebiri pada pelaku kejahatan seksual dengan beberapa ketentuan, misalnya usia pelaku berada di antara 20-25 tahun.
Selain usia, ketentuan lain hukuman tersebut juga dilakukan di Swedia yang menerapkan terhadap pelaku yang dianggap mengancam masyarakat. Sedangkan Denmark menerapkan hukuman ini dalam beberapa kondisi tertentu.
Estonia juga memiliki ketentuan tertentu di mana kebiri kimia dilakukan pada pelaku kejahatan serius, seperti kegiatan mengoleksi pornografi anak. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pengobatan kompleks dan sebagai alternatif dari hukuman penjara.
Terkait wajib tidaknya hukuman kebiri, Polandia mewajibkan hukuman kebiri pada pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dan pelaku hubungan seksual dengan saudara (incest).
Di beberapa negara Eropa, seperti Belgia dan Swedia, memberlakukan hukuman sukarela kepada pelaku kejahatan anak. Namun, disertai dengan adanya kesadaran terhadap efek samping penggunaan kimia pada hukuman kebiri.
Praktik hukuman kebiri kimiawi telah dianggap sebagai "perlakuan yang tidak manusiawi" oleh lembaga pegiat hak asasi manusia, Amnesty International.
"Pada awalnya, kebiri kimia yang dipaksakan bisa dianggap sebagai keputusan biasa, namun hal ini tidak sesuai dengan hak manusia yang sudah menjadi dasar dari masyarakat demokratis yang beradab," tulis Amnesty International pada Maret 2012.
Menurut Don Grubin, profesor psikiatri forensik di Universitas Newcastle, Inggris, terdapat efek samping yang beresiko bagi pelaku dari obat yang digunakan pada hukuman ini.
"Ini jelas bahwa obat tersebut bekerja. Jika kamu melihat laki-laki, obat tersebut mengurangi hasrat seksual secara drastis. Obat tersebut dapat mengurangi perilaku tersebut," katanya.
Ada juga beberapa efek samping pada tubuh yang beresiko jika obat ini telah digunakan, yaitu pengapuran tulang atau osteoporosis, perubahan pada kesehatan jantung, kadar lemak darah, tekanan darah, dan gejala yang menyerupai menopause pada perempuan.
Grubin kemudian menyarankan agar penggunaan obat pada hukuman ini harus disertai dengan pendampingan psikologis apalagi tidak digunakan untuk alasan medis.
"Meskipun kebiri digunakan untuk perlindungan publik, tetapi terdapat retribusi secara simbolik yang harus dibawa secara bersamaan," tulisnya dalam editorial jurnal ilmiah Inggris BMJ.
Kini penggunaannya sudah jarang dilakukan, bahkan beberapa negara telah mencabut hukuman tersebut.
Jerman telah menghentikan hukuman kebiri melalui operasi pada 2017 lalu, setelah adanya pertimbangan bahwa prosedur tersebut sudah tidak diwajibkan dan sangat jarang. (fls/ayp)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2NChUJx
via IFTTT
No comments:
Post a Comment