Pages

Monday, August 5, 2019

Krisis Rohingya, PBB Beber Pemasok Senjata ke Militer Myanmar

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Myanmar mengungkapkan sekitar tujuh negara Eropa dan Asia masih memasok senjata kepada militer Myanmar di tengah krisis kemanusiaan yang menargetkan etnis minoritas Rohingya kembali memburuk di Rakhine sejak Agustus 2017 lalu.

Dalam laporan 111 halaman yang dirilis hari ini di Jenewa, tim pencari fakta menemukan "alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa pemerintah China, Korea Utara, India, Israel, Filipina, Rusia, dan Ukraina, mengizinkan transfer senjata, transaksi lainnya yang berhubungan dengan senjata, dan bantuan lainnya ke Myanmar selama krisis berlangsung."


Tim tersebut menuturkan berdasarkan jenis barang dan bantuan yang diberikan, China, Korut, Israel, Rusia, dan Ukraina "tahu atau seharusnya mengetahui" bahwa transfer senjata akan memiliki dampak buruk terhadap penegakan hak asasi manusia di Myanmar."

Laporan misi pencari fakta yang dirilis melalui situs Dewan HAM PBB (OHCHR) menyimpulkan negara-negara tersebut gagal menghentikan transfer senjata ke Myanmar, meski diharapkan melakukan itu berdasarkan fakta atau pengetahuan mereka terkait pola masa lalu Tatmadaw (militer Myanmar).

"Bahwa penjualan senjata seperti itu bisa digunakan untuk melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum hak asasi manusia internasional," bunyi laporan tersebut Senin (5/8).

[Gambas:Video CNN]

Tim pencari fakta yang dipimpin oleh mantan Jaksa Agung RI, Marzuki Darusman, itu menuturkan transaksi senjata ke Myanmar ini dilakukan oleh setidaknya 14 perusahaan dari ketujuh negara tersebut. Sebanyak 12 dari 14 perusahaan itu merupakan perusahaan pelat merah.

Belasan perusahaan itu diduga masih melakukan transfer senjata dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) lainnya ke Myanmar sejak 2016 sampai 2018.

Laporan itu juga mengungkap Kementerian Pertahanan Myanmar militer berupaya mendapatkan teknologi informasi dan komunikasi dari setidaknya tujuh perusahaan asing sejak 2016.

Krisis Rohingya, 7 Negara Masih Pasok Senjata ke Militer MyanPeringatan setahun eksodus etnis Rohingya tahun 2018 lalu. (AFP PHOTO / Dibyangshu SARKAR)

"Menurut laporan anggaran pertahanan Myanmar, Tatmadaw telah membidik barang-barang dan teknologi pertahanan dari perusahaan-perusahaan di beberapa negara yang menjadi anggota Wassenaar Arrangements termasuk Austria, Kanada, Jepang, Norwegia, Afrika Selatan, dan Inggris."

Dalam jumpa pers di Jakarta, Marzuki menganggap temuan timnya ini mematahkan kebisuan selama ini mengenai dugaan militer Myanmar masih mendapat "sokongan" finansial dan senjata dari berbagai kalangan, termasuk negara. Padahal, di sisi lain, militer Myanmar telah menjadi subjek penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat oleh PBB.

"Dugaan itu kini sudah dihapus menjadi keyakinan bahwa bisnis Tatmadaw selama ini yang menjelaskan kemampuan (militer Myanmar) untuk bisa melakukan operasi pembersihan (terhadap etnis minoritas di Rakhine) yang didukung oleh sumbangan-sumbangan bisnis di luar APBN-nya untuk melakukan tindakan pelanggaran HAM secara serius," kata Marzuki di kantor perwakilan PBB untuk Indonesia di Jakarta Pusat.


Marzuki menuturkan timnya menemukan fakta ini setelah penyelidikan selama kurang lebih setahun terakhir. Sebelumnya, hasil investigasi Agustus 2018 lalu militer Myanmar bertanggung jawab melakukan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya.

Setelah mendesak panglima dan sejumlah pejabat militer lainnya mundur, Marzuki Cs kini mendesak komunitas internasional untuk memutus relasi dan kerja sama dengan Tatmadaw.

"Pendapatan yang diperoleh militer dari transaksi bisnis domestik dan asing secara substansial meningkatkan kemampuannya untuk melakukan pelanggaran berat HAM dengan impunitas," kata Marzuki.


"Laporan ini untuk pertama kalinya menetapkan secara rinci sejauh mana militer Myanmar telah menggunakan bisnisnya sendiri, perusahaan asing, dan kesepakatan senjata dengan negara lain untuk mendukung operasi brutal terhadap kelompok etnis yang merupakan kejahatan berat menurut hukum internasional," ucap dia. (rds/dea)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2YwhKKJ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment