Pages

Monday, December 2, 2019

Israel Berencana Bangun Permukiman Baru Yahudi di Tepi Barat

Jakarta, CNN Indonesia -- Israel berencana membangun permukiman Yahudi baru di jantung Kota Hebron, Tepi Barat.

Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett menuturkan telah menginstruksikan sejumlah departemen yang bertanggung jawab atas wilayah Tepi Barat untuk memberitahu pejabat kota Hebron terkait pembangunan perumahan tersebut.

Bennett menuturkan proyek pembangunan ini diprediksi akan menggandakan jumlah penduduk Yahudi di kota itu.

Israel bahkan menjanjikan akan menambah anggaran sebesar US$11,5 juta untuk peningkatan keamanan di wilayah permukiman baru tersebut


Ia mengatakan pembangunan permukiman itu terletak di kompleks pasar utama Hebron, tepatnya di Jalan Shuhada. Jalan tersebut mengarah ke situs suci Gua Ibrahim.

Jalan itu sebagian besar ditutup bagi warga Palestina yang telah lama menuntut agar akses tersebut dibuka kembali.

Kota Hebron dianggap sebagai kota suci bagi umat Muslim dan Yahudi.

Sementara itu, hingga kini, wilayah Tepi Barat masih terbagi antara wilayah Palestina dan wilayah yang diduduki Israel.

[Gambas:Video CNN]

Sekitar 800 warga Israel tinggal di Kota Hebron. Mereka tinggal di bawah perlindungan militer berat dan dikelilingi sekitar 200 ribu permukiman warga Palestina.

Rencana pembangunan permukiman ini dilakukan ketika Israel menghadapi kekacauan politik akibat pemilihan umum pada April lalu yang berakhir buntu.

Perdana menteri Israel petahana, Benjamin Netanyahu, dan lawannya, Benny Gantz, gagal meraih suara yang cukup untuk membentuk koalisi pemerintahan.

Pembangunan perumahan itu juga berlangsung ketika proses perdamaian antara Israel-Palestina belum menemui titik terang.


Salah satu pejabat senior Palestina, Saeb Erekat, menyalahkan AS atas rencana Israel tersebut.

Erekat menuturkan rencana Israel memperluas permukimannya itu datang akibat keputusan Presiden Donald Trump yang menganggap permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah legal.

Klaim itu bertolak belakang dengan hukum internasional yang menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Tepi Barat, adalah ilegal.


"Rencana Bennett adalah hasil nyata pertama keputusan AS untuk melegitimasi penjajahan," kata Erekat melalui akun Twitternya seperti dikutip AFP. (rds/dea)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2DDCsLM
via IFTTT

No comments:

Post a Comment