Pages

Saturday, November 23, 2019

Morales Terancam Absen di Pemilu dan Tak Dapat Amnesti

Jakarta, CNN Indonesia -- Senat Bolivia mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang dapat membuka pintu pemilu tanpa keikutsertaan mantan presiden Evo Morales. Dia juga tak akan dapat amnesti alias pengampunan atas dugaan terorisme dan penghasutan.

Persetujuan RUU itu dilakukan setelah pembahasan panjang sejak Sabtu (23/11) pagi.

Paling tidak 32 orang tewas dalam kekerasan yang meletus setelah pemilihan yang disengketakan pada 20 Oktober, dengan blokade pengunjuk rasa menyebabkan kekurangan bahan bakar dan makanan di La Paz dan kota-kota lain.

Senat menyetujui undang-undang yang diusulkan setelah sesi pembahasan yang panjang yang dimulai Sabtu pagi. RUU ini berperan penting karena dapat membatalkan hasil pemilihan 20 Oktober dan memungkinkan pemilu baru.

Poin terpenting dari RUU ini adalah soal pelarangan kandidat yang sudah berkuasa dalam dua periode untuk ikut serta dalam pemilihan di posisi yang sama. Ketentuan Itu akan mencegah Morales untuk ikut serta dalam pemilihan presiden nanti.

Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez menolak memberi amnesti bagi Morales.Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez menolak memberi amnesti bagi Morales. (Aizar RALDES / AFP)
Pemilu baru dipandang sebagai kunci untuk mengakhiri pergolakan politik yang dinilai sebagai yang terburuk di Bolivia dalam 16 tahun terakhir. Konflik politik ini juga dianggap semakin memperdalam perpecahan antara masyarakat lokal yang setia pada Morales dengan kelas menengah dan atas yang sebagian besar tinggal di kota Bolivia.

Diketahui, Partai Gerakan Sosialisme (MAS) pimpinan Morales memegang kursi mayoritas di kedua majelis.

Morales, yang mengejar masa jabatan keempat, mengklaim menang dalam pemilu bulan lalu. Namun, kelompok oposisi mengatakan penghitungan suara itu curang.

Audit yang dilakukan oleh Organisasi Negara-negara Amerika yang berbasis di Washington menemukan dugaan kecurangan dalam hasil pemilu itu.

Usai kesepakatan di Senat, RUU itu kemudian akan dibawa ke Majelis Rendah untuk disepakati. Setelah itu, Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez akan menandatanganinya agar sah menjadi undang-undang.

Tolak Amnesti

Terpisah, Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez menolak upaya senator oposisi untuk memberikan amnesti kepada Evo Morales. Sebelumnya, mantan pemimpin negara itu dituduh melakukan penghasutan dan terorisme.

[Gambas:Video CNN]
"Kami dengan tegas menyatakan pemerintah saya tidak akan menganiaya politikus, serikat pekerja, atau pemimpin sipil mana pun," kata Anez kepada wartawan.

"Tetapi pada saat yang sama kami juga jelas bahwa setiap orang yang telah melakukan kejahatan, telah menghina hukum, telah melakukan pelanggaran, tidak akan mendapatkan amnesti," ia menambahkan.

Usulan amnesti itu sendiri dibawa ke Senat oleh partainya Morales, MAS, dengan tujuan untuk menghalangi "proses peradilan" terhadap mantan presiden.

Menteri Dalam Negeri Arturo Murillo pada hari Jumat (22/11) melaporkan Morales atas dugaan penghasutan dan terorisme karena meminta para pendukungnya untuk mempertahankan blokade di negara yang tengah dilanda krisis itu.

(AFP/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/35rfTWk
via IFTTT

No comments:

Post a Comment