
Kedua pelaku pembunuhan diketahui melarikan diri melalui perbatasan pada akhir pekan lalu ke Korea Selatan.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan dua warga negara Korea Utara berusia sekitar 20-an tahun itu ditemukan di atas kapal di area selatan perbatasan laut pada Sabtu (2/11) lalu.
Seoul tidak mengungkap informasi lebih lanjut terkait pembunuhan tersebut.
Dilaporkan AP, setelah diketahui aksi pembunuhan yang dilakukan, keduanya kemudian akan dideportasi kembali ke Korea Utara melalui desa perbatasan antar-Korea pada Kamis (7/11).
Korea Selatan memiliki kebijakan untuk menerima warga negara Korea Utara yang ingin menetap guna menghindari penindasan politik dan kemiskinan ekonomi di negara asalnya.Juru bicara Kementerian Unifikasi Lee Sang-min mengatakan keduanya dideportasi ke Korea Utara karena diduga melakukan kejahatan serius dan tidak bisa dapat dilindungi dari pemerintah Korea Selatan. Lee mengatakan pihaknya pada Selasa (5/11) telah menginformasikan rencana deportasi ini kepada Pyongyang.Selang sehari, pihak Korea Utara telah merespons hal tersebut dan mengatakan akan menerima kembali dua warga negaranya. (evn)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2NTTwBB
via IFTTT
No comments:
Post a Comment