Pages

Wednesday, July 31, 2019

Pemimpin Sekte Kiamat Korsel Dijatuhi Hukuman Enam Tahun Bui

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin sekte kiamat di Korea Selatan, Shin Ok-ju, dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam kasus pemukulan terhadap 400 pengikutnya.

Pengadilan Korsel menyatakan bahwa Shin bersalah atas sejumlah tuntutan kriminal, termasuk kekerasan, penganiayaan anak, dan penipuan.

Kasus ini bermula pada 2014, ketika sang pemimpin Gereja Jalan Berkat itu meminta semua pengikutnya untuk hijrah ke Fiji. Menurutnya, kawasan itu sangat jauh dari marabahaya.

Setibanya di Fiji, Shin mengambil semua paspor pengikutnya. Sebagian pengikut tersebut kemudian dipukuli, sementara yang lainnya dipaksa mengikuti ritual mengusir iblis.

Jika ada pengikut yang kedapatan berupaya kabur dari gereja, mereka akan dihukum dengan dipukuli di depan umum.

"Para korban menderita akibat pemukulan dan mengalami tak hanya penyiksaan fisik, tapi juga ketakutan dan keterkejutan mental," ujar seorang hakim di Pengadilan Daerah Suwon, sebagaimana dikutip AFP.

Ia kemudian berkata, "Diperlukan hukuman berat untuk melawan tindakan ilegal yang dilakukan atas nama agama seperti ini."

Kini, kultus yang terinspirasi dari ajaran Kristen memang sedang menjamur di Korsel, di mana seperempat populasinya memang pemeluk agama Protestan atau Katolik.

Pada Maret lalu, seorang pemimpin kultus lainnya yang mengklaim diri sebagai mesias juga dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena terbukti bersalah memerkosa pengikut perempuannya. (has)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/332AGPG
via IFTTT

No comments:

Post a Comment