Perempuan 42 tahun itu dilaporkan telah menyiksa Rasi, asisten rumah tangga yang mulai bekerja pada Februari 2016.
Jenny dikabarkan kerap menyiksa Rasi. Pada salah satu kejadian, Jenny bahkan pernah mematahkan hidung Rasi dan memukul kepalanya dengan mangkuk plastik.
Jenny terlihat terisak-isak ketika Hakim Pengadilan Distrik, Eddy Tham, menjatuhkan vonis 15 bulan penjara. Namun, vonis itu telah diturunkan atas dasar belas kasihan hakim lantaran Jenny disebut mengalami depresi berat saat penyiksaan berlangsung.
Hakim mengakui bahwa Jenny "sedang mengalami masa penuh tekanan" selama periode penyiksaan yang ia lakukan terhadap Rasi.
Selama bekerja pada Jenny, Rasi harus bangun jam 6 pagi untuk memulai pekerjaan rumah tangga. Ia disebut kerap diberi tugas cukup berat dan dengan pengawasan ketat Jenny.
Jenny memantau setiap aktivitas Rasi melalui beberapa CCTV yang terpaksa di rumahnya. Karena tak cukup istirahat, Rasi kerap mengantuk saat melakukan pekerjaan hingga menyebabkan Jenny sering memarahinya.
Selang dua bulan bekerja, tepatnya pada April 2016, penyiksaan mulai diterima Rasi. Pada suatu pagi di bulan itu, Jenny meninju mata Rasi karena belum menyelesaikan pekerjaan.
Jenny kembali memukul punggung Rasi ketika dia sedang membersihkan lantai dapur. Jenny bahkan menggunakan mangkuk plastik untuk memukul kepala Rasi hingga berdarah.
Dia membilas darah dan mengoleskan obat di kepala Rasi beberapa kali tapi tak membawanya ke dokter.
Tak hanya itu, Jenny juga pernah meninju hidung Rasi beberapa kali karena terlambat bangun dan memulai pekerjaan rumah tangga. Dilansir The Straits Times, Jenny dikabarkan tak henti meninju hidung Rasi meski perempuan Indonesia itu mengatakan tidak bisa bernapas.
Akibatnya, Rasi mengalami patah hidung. Namun, Jenny tak membawanya ke dokter.
Rasi pernah mengatakan ingin berhenti bekerja pada Jenny. Namun, Jenny mengancam Rasi akan membawa ke polisi dan dipenjara 20 tahun jika berani berhenti bekerja padanya.
Di hari yang sama, Jenny menjewer telinga Rasi hingga berdarah dan meninju hidung perempuan itu beberapa kali sampai Rasi tak bisa melihat dengan mata kirinya karena bengkak.
Tiga bulan kemudian, pada 19 Juni 2016, Rasi menceritakan penyiksaan yang ia terima kepada asisten rumah tangga lain. Asisten rumah tangga tersebut menasihati Rasi untuk kabur ke Kedutaan Besar RI dan melapor.
Rasi mengikuti saran temannya itu keesokan hari. Sesampainya di KBRI, Rasi disebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Tan Tock Seng, di mana ia dirawat hingga 22 Juni 2016. (rds/dea)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2OurtZW
via IFTTT
No comments:
Post a Comment