Pages

Wednesday, October 30, 2019

Ulah Mahasiswi Korsel Dituduh Picu Kekasih di AS Bunuh Diri

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang mahasiswi asal Korea Selatan disangka melakukan pembunuhan tidak disengaja setelah kekasihnya yang merupakan mahasiswa Universitas Boston bunuh diri. Hal itu disampaikan jaksa pengadilan Massachusetts, Amerika Serikat, Selasa (29/10).

Perwakilan Kejaksaan Distrik Suffolk County, Rachael Rollins, mengungkapkan kepada CNN bahwa Inyoung You (21) dituduh melakukan kekerasan fisik, lisan dan psikologis terhadap kekasihnya, Alexander Urtula (22). Mereka menjalin hubungan asmara selama 18 bulan.


Petugas penyelidikan menyatakan You telah melacak Urtula pada 20 Mei dan hadir beberapa jam sebelum menghadiri wisuda.

Penyidik juga mendapatkan bahwa tersangka yang juga merupakan mahasiswi Universitas Boston diduga telah mengirimkan lebih dari 47 ribu pesan selama dua bulan jelang kematiannya.

Ribuan pesan itu berisi suruhan melakukan bunuh diri atau menyuruh Urtula untuk mati agar dia, keluarganya dan dunia akan lebih baik.

Jaksa mendeskripsikan terdapat beberapa pola kekerasan dan manipulasi selama You dan Urtula berhubungan. Pelaku diduga membuat tuntutan dan ancaman serta mengendalikan penuh korban secara mental dan emosional.

Pelaku diduga secara sadar mengetahui depresi yang dialami korban.

Rollins menuturkan pelaku kini berada di Korea Selatan dan pihak kejaksaan sangat optimis You kembali AS secara sukarela. Namun, dia mengancam akan menggunakan prosedur hukum jika You tidak mengindahkan surat panggilan pemeriksaan.

"Jika dia tidak [kembali ke AS], kami akan menggunakan cara yang kami miliki agar ia bisa kembali," katanya.

Rollins kemudian menyampaikan kejaksaan sedang bekerja sama dengan pengacara tersangka untuk melakukan koordinasi terkait dakwaan tersebut. Dewan juri telah mengembalikan dakwaan itu pada 18 Oktober.

Terkait hukuman yang akan diberlakukan, Rollins menyatakan sebuah rancangan undang-undang (RUU) terkait bunuh diri telah diajukan kepada komite legislatif. RUU tersebut dapat menghukum pemicu bunuh diri hingga lima tahun penjara.

Kasus bunuh diri Urtula menuai perbandingan dengan kasus Michelle Carter. Carter dihukum atas pembunuhan tidak disengaja setelah kekasihnya, Conrad Roy III, bunuh diri.

[Gambas:Video CNN]

Dalam sidang putusan, hakim memutuskan bahwa pesan teks berisi yang dikirimkan Carter yang memicu tindakan bunuh diri Roy pada 2014 lalu.

Rollins mengatakan bahwa kedua kasus memiliki beberapa kesamaan, meski menyebutkan bahwa kasus Carter terjadi dengan kontak fisik yang minim dan pesan yang dikirimkan memiliki bahasa yang mengerikan menjelang kematian korban.

"Jujur saja, saya dapat mengatakan sebaliknya. Kami memiliki serangkaian bukti lengkap terhadap serangan yang dilakukan terhadap kehendak, hati nurani dan jiwa korban yang dilakukan oleh seorang individu dengan 47 ribu pesan teks selama dua bulan jelang [kematian korban]," ujarnya.

Juru bicara universitas, Jack Dunn, menyebutkan You dijadwalkan akan wisuda pada Mei 2020 mendatang, tetapi ia sudah mengundurkan diri dari kegiatan perkuliahan pada Agustus.


Urtula diketahui berkuliah di jurusan biologi dan You menempuh studi ekonomi.

"Alexander [Urtula] merupakan mahasiswa berbakat di Universitas Boston, di mana ia terlibat dalam berbagai kegiatan termasuk Perkumpulan Mahasiswa Filipina Universitas Boston. Kami terus menyampaikan belasungkawa dan doa kepada keluarga Alex," kata Dunn.

Ulah Mahasiswi Korsel Dituduh Picu Kekasih di AS Bunuh Diri(CNN Indonesia/Fajrian)
(fls/ayp)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/330w1gP
via IFTTT

No comments:

Post a Comment