
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Joedha Nugraha, menuturkan berdasarkan hasil investigasi kepolisian, WNI berinisial ES dibakar oleh pelaku berinisial DA yang saat itu berada dalam pengaruh obat-obatan.
Joedha mengatakan KBRI Kuwait mendapat laporan dari aparat setempat perihal perempuan WNI yang masuk rumah sakit karena luka bakar serius akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2 Oktober lalu.
Joedha menuturkan suami ES merupakan warga negara asing yang memiliki status alien citizen (bedoon) atau permanent resident.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 3 Oktober lalu Duta Besar RI Tri Tharyat bersama tim Perlindungan WNI KBRI Kuwait segera menemui ES. Saat ditemui, ES dalam kondisi stabil meski mengalami diseminasi luka bakar 30 persen grade 2," kata Joedha melalui keterangan tertulis pada Senin (7/10).
Joedha menuturkan saat ini suami ES telah ditahan pihak kepolisian wilayah Jahra, Kuwait. Dia memaparkan KBRI secara intensif terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan penegakkan hukum terhadap DA.
"KBRI juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban dan terus menyampaikan perkembangan terbaru kondisi ES," ujar Joedha. (rds/ayp)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2LTvoiU
via IFTTT
No comments:
Post a Comment