Dalam pertemuan bertajuk Seruan Gerakan Intelektual Indonesia Memanggil pada Senin (30/9), Aliansi Mahasiswa Indonesia se-Malaysia, menyatakan bahwa pemerintah perlu menerbitkan Perppu untuk menggantikan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.
"Mendesak pemerintah atau dalam hal ini Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang KPK," demikian pernyataan sikap aliansi tersebut yang dikutip kantor berita Antara.
Pernyataan ini senada dengan sikap Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda yang pada pekan lalu juga mendesak agar Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK.
"Lebih jauh, mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Perundang-Undangan untuk mengkaji ulang substansi UU KPK," demikian pernyataan tertulis PPI Belanda.
Mahasiswa di Indonesia sendiri sudah beberapa kali menggelar aksi besar-besaran untuk menyuarakan penolakan mereka tersebut.
Aksi pertama dimulai pada pekan lalu, ketika DPR dijadwalkan mengesahkan RKUHP. Meski presiden sudah meminta agar RKUHP ditunda, mahasiswa tetap berdemonstrasi.
[Gambas:Video CNN]
Tak hanya di Jakarta, demonstrasi serupa juga digelar di sejumlah daerah lain, seperti Makassar, Medan, dan Bandung.
Mahasiswa kembali menggelar aksi yang berujung ricuh pada Senin (30/9), ketika DPR menggelar rapat paripurna terakhir sebelum pelantikan anggota baru.
Kala anggota parlemen baru dilantik hari ini, Selasa (1/10), mahasiswa juga dilaporkan bakal kembali menggelar aksi. (has)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2n7L8p4
via IFTTT
No comments:
Post a Comment