Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, membenarkan bahwa Komis, yang selama ini mengajar pelajaran kimia di sebuah sekolah internasional di Kuala Lumpur, dideportasi atas saran polisi.
Sementara itu, Menteri Wilayah Federal Khalid Samad mengatakan kepada Reuters bahwa polisi memiliki bukti yang menunjukkan bahwa Komis "terlibat" aksi terorisme tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Sejumlah kelompok pegiat hak asasi manusia mengecam langkah Malaysia tersebut. Mereka menganggap Komis dan keluargnya menghadapi ancaman pelanggaran HAM di Turki atas dugaan keanggotaan Komis dalam "kelompok berbasis agama" Turki.
Amnesty International menuturkan Komis ditahan polisi bersama keluarganya pada Rabu pekan lalu. Komis beserta keluarganya kemudian dideportasi ke Turki sehari setelahnya.
"Dalam mendeportasi keluarga Komis, pemerintah Malaysia telah melanggar prinsip internasional non-refoulement yang melarang mengirimkan siapa saja ke tempat yang berisiko menempatkan keamanan mereka dalam bahaya," kata Shamini Darshni Kaliemutu dari Amnesty International melalui pernyataan.
"Saya tidak mengetahui penyiksaan di Turki. Apakah kami akan menuding Turki menyiksa? Apakah Anda memiliki buktinya?" kata Mahathir.
"Dia (Komis) memiliki paspor Turki, jadi Anda (Komis) pergi saja ke Turki," paparnya menambahkan.
Selama bertahun-tahun, Malaysia kerap menangkap dan mendeportasi warga Turki yang diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan Fethullah Gulen, seorang pemuka agama yang dituduh sebagai dalang upaya kudeta yang gagal terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 2016 lalu.
Pemerintahan Erdogan sejauh ini telah menahan lebih dari 77 ribu orang sejak upaya kudeta terjadi.
Gulen saat ini masih dalam pelariannya di Amerika Serikat. Para pengikut Gullen membantah telah terlibat dalam upaya kudeta tersebut. (rds/ayp)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2zKnuS7
via IFTTT
No comments:
Post a Comment