Melansir Associated Press, kelima terdakwa kini sedang menjalani masa penahanan di penjara Teluk Guantanamo. Mereka dituduh untuk merencanakan dan membantu serangan 9/11.
Hakim militer W Shane Cohen menetapkan pengadilan dilakukan pada 11 Januari 2021 mendatang.
"Mereka bisa mendapatkan hukuman mati," ujar Cohen.Kelimanya akan menjadi yang pertama diadili dalam komisi militer yang dibentuk untuk menangani tahanan kasus 9/11.
Kelimanya adalah Khalid Sheikh Mohammad, Walid bin Attash, Ramzi Binalshibh, Ali Abd al Aziz Ali, dan Mustafa al-Hawsawi. Mereka dituduh turut merencanakan dan berpartisipasi dalam skenario yang dibuat Al-Qaeda.
(asr/asr)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZGzxhK
via IFTTT
No comments:
Post a Comment