
Dikutip dari Reuters, Senin (5/8), dalam satu pernyataan, polisi mengatakan mereka telah menangkap lebih dari 20 orang karena bermacam pelanggaran, termasuk berkumpul secara tidak sah dan melakukan penyerangan.
Para pengunjuk rasa diketahui telah membakar barang di jalan, di luar kantor polisi, dan di tempat sampah. Massa dengan kaos hitam itu juga memblokir jalan masuk ke Cross-Harbour Tunnel, sehingga memotong jalan arteri utama yang menghubungkan Pulau Hong Kong dengan semenanjung Kowloon.
Para demonstran juga telah mengancam akan melakukan pemogokan yang akan menghentikan kegiatan di pusat keuangan internasional itu.
Pada Sabtu (3/8) malam lalu, polisi menembakkan beberapa kali gas air mata ke kerumunan massa yang memakai pakaian serba hitam dan penutup wajah. Massa memprotes rencana pengesahan RUU ekstradisi oleh parlemen Hong Kong.
Protes itu telah menjadi krisis politik paling serius di Hong Kong sejak kota tersebut dikembalikan kepada kekuasaan China 22 tahun lalu oleh Inggris.
Ribuan pegawai sipil bergabung dalam aksi protes anti-pemerintah itu pada Jumat (3/8) lalu untuk pertama kali sejak pertama meletus pada Juni. Mereka membangkang terhadap peringatan pemerintah untuk tetap netral secara politik.
Hong Kong sendiri telah lama diperkenankan untuk mempertahankan kebebasannya, seperti pengadilan yang independen. Akan tapi banyak warga melihat RUU ekstradisi itu sebagai langkah paling akhir dalam upaya tanpa henti ke arah pengendalian China daratan.
[Gambas:Video CNN] (osc/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2YqjAfM
via IFTTT
No comments:
Post a Comment