Melalui sepucuk surat kepada Guterres, Duta Besar Iran untuk PBB, Majid Takht Ravanchi, menuduh AS melakukan "pelanggaran besar terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional".
Ravanchi pun meminta Guterres untuk "memainkan perang aktif Anda dalam menjaga integritas PBB sesuai dengan tanggung jawab Anda untuk melawan tren berbahaya saat ini."
Teheran menganggap penjatuhan sanksi AS kepada diplomat utamanya itu merupakan langkah "preseden yang berbahaya."
"Mendesak negara untuk mematuhi tuntutan ilegal Amerika Serikat mengancam multilateralisme, sebagai dasar hubungan internasional, dan menetapkan preseden yang berbahaya, membuka jalan bagi mereka yang bercita-cita memecah belah, bukannya menyatukan negara," kata Ravanchi dalam suratnya itu, Rabu (7/8).
Meski begitu, belum jelas apakah Guterres dan PBB memiliki kewenangan untuk mengintervensi kebijakan AS tersebut.
Dilansir AFP, juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menolak untuk mengomentari surat tersebut.
Sanksi terhadap menlu Iran itu dijatuhkan oleh Biro Pengendalian Aset Luar Negeri Kementerian Keuangan Amerika Serikat.
Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, menyatakan sanksi itu dijatuhkan karena Zarif telah berbuat ceroboh.
"Zarif melaksanakan agenda sembrono dari pemimpin tertinggi Iran (Ayatollah Ali Khamenei), dan dia merupakan juru bicara utama rezim Iran di seluruh dunia," kata Steven Mnuchin.
Sanksi itu membuat Zarif tidak bisa mempunyai properti atau hal-hal lain di AS. "Amerika Serikat mengirim pesan yang jelas kepada rezim Iran bahwa perilakunya (Zarif) baru-baru ini tidak dapat diterima."
Zarif pun merespons keputusan AS itu melalui akun Twitter.
"Alasan AS menargetkan saya adalah karena saya satu-satunya juru bicara Iran di dunia. Apakah kebenaran itu sangat menyakitkan? Sanksi itu tidak berdampak kepada saya maupun keluarga, karena saya tidak mempunyai properti atau usaha di luar Iran. Terima kasih telah menganggap saya sebagai ancaman atas rencana kalian," kicau Zarif. (has)
from CNN Indonesia https://ift.tt/33d86eF
via IFTTT
No comments:
Post a Comment