
Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, mengatakan bahwa ibu bernama Nadila Wumair bersama anaknya itu berhak tinggal di Negeri Kanguru.
Menurut Payne, Wumaier adalah istri dari seorang warga Australia, Sadam Abdusalam. Dengan demikian, anak yang dilahirkan Wumair berhak mendapatkan status kewarganegaraan dan tinggal di Australia.
"Kedutaan besar kami di Beijing sudah meminta secara resmi agar otortias China mengizinkan Wumair dan putranya (yang merupakan warga negara Australia) untuk pergi ke Australia," demikian pernyataan Payne yang dikutip AFP, Rabu (17/7).
Dalam sebuah wawancara dengan ABC pada Senin (15/7), Abdusalam mengatakan bahwa Wumaier sempat diinterogasi oleh otoritas China. Namun kemudian dibebaskan.
Kedutaan Besar China di Australia lantas mengecam ABC karena menayangkan program "yang penuh kebohongan dan bias."
Namun, Australia ragu mengambil tindakan karena "Wumaier bukan warga negara Australia dan kami tidak memiliki akses kekonsuleran."
Abdusalam pun mengaku sangat senang karena Australia akhirnya mengambil sikap, tapi ia meminta agar pemerintah berbuat lebih.
"Saya akan tetap mencoba menekan China juga menekan pemerintah Australia," tutur Abdusalam kepada AFP.
Meski demikian, sejumlah pakar menganggap proses pemulangan ini akan sangat panjang karena selama ini China diduga sangat mendiskriminasi Uighur yang kebanyakan tinggal di Xinjiang.
Australia sendiri merupakan salah satu pihak yang ikut mengirim surat terbuka ke PBB bersama sejumlah negara lainnya berisi kecaman atas perlakuan China terhadap Uighur. China juga sudah memblokir akses diplomat Australia ke Xinjiang sejak awal 2017.
Kendati demikian, pengacara Abdusalam mendesak agar pemerintah tetap mengupayakan agar keluarga kliennya dapat bersatu dengan memberikan visa kepada Wumaier.
"Mempersatukan keluarga ini secara aman adalah tujuan terakhir kami," demikian pernyataan kantor pengacara Marque Lawyers. (has)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2YbAiyA
via IFTTT
No comments:
Post a Comment