Pelosi menyebut Trump telah melakukan penyelewengan kekuasaan untuk keuntungan politiknya sendiri telah membuat "kami tidak memiliki pilihan lain selain bertindak," tuturnya seperti dikutip AFP.
Ia memulai pengumuman resmi itu dengan memberikan referensi beberapa pihak yudisial di AS.
"Kami menyesal melakukan ini tapi kami yakin, dengan segala kerendahan hati dan kesetiaan kepada para pendiri AS dan kecintaan terhadap Amerika, hari ini saya meminta ketua (Komite Yudisial) kami untuk melanjutkan dengan pasal-pasal pemakzulan," tuturnya dalam sebuah pernyataan singkat, yang disiarkan televisi.
Trump dianggap telah terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, merusak keamanan nasional dan membahayakan integritas pemilu AS.
Lebih lanjut menurut Pelosi, "di Amerika, tidak ada seorang pun yang ada di atas hukum," jelasnya seperti dikutip CNN.
Menanggapi keputusan ini, juru bicara pers Gedung Putih Stephanie Grisham lewat cuitannya menyebut kalau Pelosi dan Partai Demokrat mestinya malu.
Sebab, Donald Trump tak melakukan apapun selain memimpin neger ini dan menghasilkan ledakan ekonomi, menyediakan lebih bayak pekerjaan dan militer yang lebih kuat, untuk menyebut beberapa keberhasilannya.
"Kami menantikan pengadilan yang adil di Senat," tutupnya.
Penyelidikan pemakzulan Trump dibuka setelah sang presiden terindikasi menyalahgunakan wewenang untuk menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky supaya melakukan penyelidikan terhadap anak Joe Biden, Hunter. Joe Biden bakal menjadi rival Trump di pilpres mendatang.
Selain itu, dalam bukti pemakzulan yang diajukan, Trump dianggap telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan penyuapan dan menimbulkan kekacauan kongres.
Ia pun dianggap melakukan kekacauan peradilan berdasarkan bukti dari investigasi mantan wartawan Robert Mueller yang mengungkap campur tangan Rusia pada pemilu AS 2016. (eks)
from CNN Indonesia https://ift.tt/34UPwrZ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment