Seperti dilansir AFP, Selasa (3/12), putusan itu dibacakan pada Senin kemarin. Hakim menyatakan Bekri yang merupakan etnis Uighur menerima gratifikasi dan suap sebanyak US$11,2 juta (sekitar lebih dari Rp158 miliar) selama 20 tahun.
Jaksa menyatakan Bekri hidup bermewah-mewahan dan membantu pihak tertentu dengan imbalan gratifikasi atau suap untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Dia terbukti membeli mobil mewah dari hasil korupsi.
Bekri menyatakan menyetujui putusan hakim dan tidak mengajukan pembelaan. Hakim juga memutuskan mencabut hak berpolitik Bekri seumur hidup, serta seluruh harta benda hasil korupsi disita negara.
Bekri sempat memimpin Xinjiang pada 2009. Ketika itu terjadi kerusuhan antara etnis Han dan Uighur yang menelan 200 korban jiwa. Saat itu, Bekri menyatakan dia akan memerangi kekerasan dengan tangan besi.
Bekri memulai karir politiknya dengan menjadi kader Partai Komunis China. Dia merangkak dari bawah hingga sempat menduduki jabatan wakil sekretaris PKC dan kemudian gubernur Xinjiang, lantas ditarik menjadi Kepala Badan Energi Nasional.
Bekri juga sempat menjabat sebagai wakil direktur lembaga perencanaan ekonomi China. Posisi itu membuatnya menjadi etnis Uighur yang mempunyai posisi paling tinggi di lembaga pemerintahan China.
Hal ini menjadi bertolak belakang dengan nasib sejumlah warga Uighur yang sampai saat ini ditahan di kamp khusus yang dibangun China. Alasannya adalah mereka sedang 'dibina' untuk mengasah keterampilan dan tidak terjerumus ke dalam jerat ekstremisme.
Meski begitu, menurut pengakuan sejumlah etnis Uighur, beberapa kerabat mereka hilang sampai saat ini dan diduga diculik untuk dimasukkan ke dalam kamp tersebut. Menurut mereka, di kamp itu mereka didoktrin untuk mengusung nilai-nilai komunisme yang bertentangan dengan Islam.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2RkNvRM
via IFTTT
No comments:
Post a Comment