Pages

Wednesday, October 30, 2019

Raja Thailand Pecat Dua Pengawal Istana karena Berzina

Jakarta, CNN Indonesia -- Raja Thailand Maha Vajiralongkorn kembali memecat petugas istana. Kali ini raja 67 tahun itu memecat empat pengawal kerajaan di mana dua di antaranya karena perzinahan.

Media kerajaan, Royal Gazette, mengatakan dua orang yang dipecat karena perzinahan merupakan pengawal di bagian kamar tidur.


"Mereka telah melakukan perzinahan dan perbuatan tidak pantas," kata pernyataan di media itu dikutip dari AFP.

Sementara dua lainnya dipecat karena gagal memenuhi standar sebagai penjaga kerajaan. Mereka diberhentikan tanpa kompensasi.

Thailand dikenal sebagai negara paling tegas dalam menindak penghina keluarga kerajaan.

[Gambas:Video CNN]

Di bawah undang-undang kerajaan (lese majeste), negara di Asia Tenggara itu menjatuhkan hukuman minimal 15 tahun penjara bagi siapa saja yang terbukti menghina anggota keluarga kerajaan.

Aturan tersebut melindungi raja dan keluarganya dari segala bentuk penghinaan. Hukum lese-majeste juga membatasi pemberitaan yang beredar di seluruh media terkait keluarga kerajaan.

Belum lama ini sang raja mencabut semua gelar kehormatan selirnya, Sineenat Wongvajirapakdi, karena dianggap berambisi menyaingi posisi ratu.


Melalui surat perintah kerajaan, Maha resmi mencabut gelar Chao Khun Phra dari Sineenat karena "tidak setia pada raja" dan "bertindak melawan penunjukan Ratu [Suthida] karena ambisinya sendiri." Sejak gelarnya dicabut, hingga kini mantan permaisuri Sineenat belum terlihat di depan umum.

Tidak lama setelah itu, Maha Vajiralongkorn, dilaporkan memecat enam abdi senior istana kerajaan karena hendak berbuat jahat.


Media kerajaan, Royal Gazette, menuturkan enam pejabat tinggi yang dipecat itu terdiri dari seorang perawat dan seorang dokter hewan kerajaan.

Maha Vajiralongkorn naik takhta setelah sang ayah meninggal dunia pada 2016. Dia resmi menyandang gelar raja lewat upacara penobatan Mei lalu. (dea)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2NomA45
via IFTTT

No comments:

Post a Comment