Pages

Tuesday, October 1, 2019

Aksi Solidaritas Demo Hong Kong di Malaysia Diusut Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah warga Malaysia menggelar aksi unjuk rasa solidaritas terhadap para demonstran Hong Kong pada Selasa (1/10) kemarin. Namun, polisi menyatakan akan memanggil koordinator demo karena mereka ternyata tidak mengantongi izin.

Seperti dilansir AFP, Rabu (2/10), aksi unjuk rasa solidaritas itu digelar di Kuala Lumpur. Dilaporkan ada 70 orang yang berpartisipasi dalam kegiatan itu.


Menurut polisi, penyelenggara belum mengajukan permohonan izin kepada kepolisian terkait kegiatan itu.

"Kami akan memanggil pihak penyelenggara," kata perwira senior Kepolisian Kuala Lumpur, Mohamad Fahmi Visuvanathan Abdullah.

Menurut undang-undang di Malaysia, koordinator aksi demonstrasi harus memberi tahu kepolisian minimal 10 hari sebelum mereka melakukan unjuk rasa. Jika melanggar maka mereka didenda US$2,400 (sekitar Rp 34 juta).

Kedutaan Besar China di Kuala Lumpur sudah pernah mengecam warga setempat yang ikut-ikutan mendukung demonstrasi di Hong Kong. Mereka menganggap para penduduk tidak bisa membedakan tindakan yang benar atau salah.

[Gambas:Video CNN]

Hubungan China dan Malaysia belakangan ini juga tidak begitu rukun. Sebab, pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang didukung koalisi Pakatan Harapan banyak mengevaluasi proyek kerja sama dengan China yang diteken pemerintahan sebelumnya.

Apalagi Najib Razak dan koalisi Barisan Nasional yang dianggap pro China saat ini menjadi oposisi.

Demo Hong Kong yang digelar bertepatan pada hari jadi ke-70 Republik Rakyat China kemarin juga berlangsung ricuh. Polisi dan massa aksi kembali terlibat bentrok.

Bahkan, seorang polisi menembak satu demonstran dengan peluru tajam ke arah dada. Seorang peserta aksi itu dilaporkan selamat meski dilaporkan mengalami luka parah.


Kepolisian mengatakan bahwa personel mereka tersebut mengaku dalam keadaan terancam karena demonstran terus menyerang aparat dengan tongkat dan payung.

Gejolak politik di Hong Kong terjadi sejak Juni lalu. Bermula dari penolakan pembahasan RUU Ekstradisi, aksi itu meluas dengan menuntut pemimpin administratif Hong Kong, Carrie Lam, mundur. (ayp/ayp)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2nwoE1c
via IFTTT

No comments:

Post a Comment