CNN Filipina melaporkan bayi itu baru berumur enam hari.
Juru Bicara Biro Imigrasi Filipina Melvin Mabulac mengaku menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 6.20 Rabu (4/9) waktu setempat. Laporan tersebut manyatakan ada wanita berusia 43 tahun ditangkap dengan seorang bayi di dalam tas.
Dalam CCTV yang dirilis Biro Imigrasi Filipina tampak wanita itu berjalan dengan tas di tangan sebelum akhirnya dihentikan oleh aparat.
Mabulac memperkirakan wanita itu bepergian seorang diri. Ketika tiba di bagian pemeriksaan, wanita tersebut hanya menunjukkan paspor pribadinya. Tetapi ketika petugas memeriksa tas besar yang dia bawa, ditemukan bayi di dalamnya.
"Dia tidak punya dokumen perjalanan untuk bayi itu," kata juru bicara tersebut.
Wanita itu mengaku sebagai bibi si bayi. Akan tetapi, dia tidak menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki keterkaitan.
Kini kasus tersebut telah diserahkan ke Divisi Anti-Perdagangan Manusia dari Biro Investigasi Nasional Filipina. (dea)
from CNN Indonesia https://ift.tt/32yBXgu
via IFTTT
No comments:
Post a Comment