Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha, mengatakan KBRI Kuala Lumpur belum menerima secara lengkap notifikasi konsuler dari pemerintah Malaysia terkait penangkapan ini.
"KBRI Kuala Lumpur belum menerima secara lengkap notifikasi konsuler dari Pemerintah Malaysia mengenai penangkapan WNI tersebut. KBRI akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui seluruh WNI yang ditahan serta memberikan pendampingan demi menjamin hak-hak para WNI berdasarkan hukum setempat," kata Joedha melalui pernyataannya yang diterima CNNIndonesia.com pada Kamis (26/9).
Joedha menuturkan kepolisian Malaysia telah menangkap 16 orang terduga teroris dalam beberapa operasi di sejumlah negara bagian antara 10 Juli sampai 25 September lalu. Sebanyak 12 di antaranya merupakan WNI.
Serangkaian penangkapan ini dilaporkan bermula pada 10 Juli lalu, saat aparat Malaysia menahan seorang WNI berusia 25 tahun di Keningau, Sabah.
Kepolisian Malaysia mengatakan WNI tersebut sudah bekerja sebagai buruh di Malaysia selama dua atau tiga tahun belakangan.
"Kami meyakini tersangka tersebut membantu menyelundupkan militan ISIS dari Indonesia ke Filipina selatan melalui Sabah," ujar Kepala kepolisian anti-terorisme Malaysia, Ayob Khan, sebagaimana dikutip The Straits Times.
Tak hanya WNI, tiga warga Malaysia dan satu perempuan India India juga ditahan dalam rangkaian penangkapan di sejumlah negara bagian tersebut.
Salah satu warga Malaysia yang ditangkap diduga sudah merencanakan serangan terhadap sejumlah politikus dan kelompok non-Muslim di Negeri Jiran.
Dua warga Malaysia lainnya dibekuk di Sabah karena menyebarkan propaganda ISIS dan mengatur pergerakan para pelaku bom bunuh diri.
Sementara itu, satu perempuan India ditahan pada 2 Agustus lalu atas tuduhan menggalang dana untuk kelompok teror. Namun, ia langsung dideportasi ke India tak lama setelah ditangkap. (rds/ayp)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2mcJ2U9
via IFTTT
No comments:
Post a Comment