Pages

Saturday, September 28, 2019

Pidato di PBB, Vanuatu Singgung Dugaan Pelanggaran HAM Papua

Jakarta, CNN Indonesia -- Vanuatu menyinggung dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terus memburuk di Papua dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-74 di New York, Amerika Serikat, Jumat (27/9).

Di depan seluruh 193 negara anggota PBB, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai Tabimasmas menuntut pemerintah Indonesia bertindak secara adil dan menjunjung tinggi HAM dalam menyelesaikan kerusuhan di Papua yang terus terjadi selama satu bulan lebih terakhir.

"Ada pelanggaran HAM terjadi. Kami mengecam pelanggaran HAM terhadap masyarakat asli Papua. Kami mendesak pemerintah yang berkuasa untuk memastikan mendengarkan dan menghormati suara semua orang didengar, termasuk keinginan untuk menentukan nasib sendiri," kata Tabimasmas saat berpidato yang disiarkan UN Web TV.

Situasi Papua kembali memanas terutama setelah demonstrasi yang berlangsung rusuh terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Senin (23/9). Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta itu berujung pada perusakan fasilitas publik hingga kantor bupati setempat.

Sebanyak 33 orang dilaporkan tewas akibat kerusuhan tersebut dan sebanyak 5.500 lainnya mengungsi akibat situasi mencekam tersebut.

Dalam pidatonya, Tabimasmas juga menuntut PBB untuk segera mencari solusi menghentikan pelanggaran HAM di Papua. Ia meminta Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) untuk segera bertolak ke Papua untuk memastikan situasi di provinsi paling timur Indonesia itu.

"Kami juga menyerukan pemerintah Indonesia, sebagai negara mitra, untuk bertindak adil dan memberi akses kepada misis PBB (untuk berkunjung ke Papua)," paparnya.

Dalam sidang yang sama, seorang diplomat Indonesia bernama Rayyanul Sangadji mengajukan pembelaan atau right of reply terkait pernyataan Vanuatu tersebut.

Mewakili pemerintah Indonesia, Rayyanul membantah seluruh tudingan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

Rayyanul, yang berasal dari wilayah timur Indonesia dan keturunan Melanisia, juga menegaskan bahwa Papua sejak awal hingga saat ini merupakan bagian integral dari wilayah Republik Indonesia. Hal itu, paparnya, diakui oleh PBB dalam resolusi 2504. (rds/age)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2m4Rchw
via IFTTT

No comments:

Post a Comment