Pages

Thursday, September 5, 2019

Inggris Ogah Komentar soal Status Benny Wenda

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Inggris menolak membeberkan status kewarganegaraan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda.

Pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson itu juga enggan memaparkan apakah Inggris telah menerima permintaan suaka tokoh separatis Papua itu untuk menjadi warga negara di barat laut Eropa tersebut.

"Kami tidak pernah berkomentar secara rutin terkait status imigrasi seseorang di Inggris," kata juru bicara Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, John Nickell, melalui pernyataan kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (5/9).

Meski begitu, Inggris menegaskan sepenuhnya menghormati integritas dan kedaulatan Indonesia.

"Kami menganggap provinsi Papua dan Papua Barat sebagai bagian integral dari Indonesia. Kami terus memantau dengan dekat situasi di Papua. Kami mendesak seluruh pihak menahan diri dari kekerasan," kata Nickell.

Dia juga mengatakan Inggris terus mendukung upaya Indonesia memenuhi kebutuhan dan aspirasi warga Papua sehingga masyarakat di wilayah itu "dapat menikmati perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan yang sama dengan masyarakat di bagian Indonesia lainnya."

"Inggris mendorong otoritas Indonesia untuk menangani masalah HAM, termasuk menjunjung tinggi hak semua warga negara untuk berdemo secara damai, hidup bebas dari segala bentuk diskriminasi rasial sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang yang berlaku," kata Nickell.

Pernyataan itu dilansir Kedubes Inggris menyusul penjelasan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM yang memastikan bahwa Benny sudah menjadi warga Inggris, bukan lagi Indonesia.

Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernand, mencatat Benny sudah tinggal di Inggris sejak lari dari Indonesia pada 2003 lalu.

Mengutip Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 tahun 2007, ada sembilan alasan seorang WNI bisa kehilangan status kewarganegaraannya, salah satunya tinggal di luar wilayah Indonesia selama lima tahun secara terus menerus bukan dalam rangka dinas kenegaraan.

Namun, Sam enggan menjelaskan bagaimana proses Benny sudah tidak berstatus WNI lagi.

Benny Wenda selama ini dikenal sebagai tokoh pro-kemerdekaan Papua. Ia sempat ditahan karena terlibat demonstrasi pro-kemerdekaan Papua dan pengibaran bendera bintang kejora pada 2002 lalu. Namun, Benny kabur dari penjara lalu tinggal di Inggris sejak 2003.

Pemerintah Indonesia menuding Benny menjadi dalang di balik demonstrasi yang berlangsung rusuh di Papua selama beberapa pekan terakhir ini.

[Gambas:Video CNN]

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengancam otoritas Indonesia akan menangkap Benny jika menginjakkan kaki di Indonesia. Menurut Wiranto, Benny merupakan warga asing yang merecoki urusan dalam negeri Indonesia.

Sebelumnya, otoritas Indonesia pernah berupaya mengekstradisi Benny ke Indonesia melalui pengajuan red notice ke Interpol pada 2011 lalu. Namun, Interpol mencabut status itu setahun kemudian.

Meski demikian, pemerintah Indonesia disebut masih terus melakukan pendekatan kepada Inggris, terutama pihak kepolisian, untuk membantu menangkap Benny. (rds/has)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2zSovHZ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment