Konsulat Jenderal RI di Jeddah melaporkan bahwa ratusan WNI itu diamankan saat aparat setempat melakukan penggerebekan di sejumlah apartemen dan satu penampungan di Mekkah menjelang penyelenggaraan ibadah haji.
"Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji," demikian pernyataan resmi KJRI Jeddah, Jumat (6/9).
"Sebagian besar dari 181 orang tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi," tulis KJRI Jeddah.
Selain 181 orang tersebut, puluhan WNI lainnya juga terlunta-lunta usai menunaikan ibadah haji di Saudi karena tidak memiliki tiket pulang.
"Lainnya terkatung-katung kepulangannya karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan exit permitnya oleh perusahaan/travel yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara," tulis KJRI Jeddah.
"Sebanyak 195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga," ucap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, menyesalkan kejadian semacam ini terus berulang menimpa WNI yang hendak naik haji. Menurutnya, jumlah WNI yang ditahan di Saudi terus meningkat setiap tahun.
"Perkiraan saya masih ada di luar sana orang kita yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa," tutur Mohamad.
Pihak KJRI Jeddah pun mengimbau agar WNI lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pemberangkatan haji dengan cepat. (has)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2PPxHaA
via IFTTT
No comments:
Post a Comment