Pages

Sunday, September 29, 2019

Dewan Perwakilan AS Minta Akses Pembicaraan Trump dan Putin

Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Intelijen Dewan Perwakilan Amerika Serikat meminta akses ke pembicaraan telepon antara Donald Trump dan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di tengah kekhawatiran akan keamanan nasional setelah proses pemakzulan sang presiden.

"Saya rasa yang diperlukan adalah menjaga keamanan nasional AS dan melihat apakah dalam perbincangan dengan pemimpin lain, khususnya Putin, presiden membahayakan keamanan kami demi memuluskan kampanyenya," ujar ketua komite tersebut, Adam Schiff.

Schiff melontarkan desakan ini pada Minggu (29/9), beberapa hari setelah seorang whistleblower atau pembocor rahasia mengungkap perbincangan antara Trump dan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.

Trump dilaporkan berupaya menjegal langkah bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, dengan meminta Zelensky menyelidiki dugaan korupsi sang anak, Hunter Biden, yang diduga dibuat-buat.

Setelah kabar ini tersebar, Ketua Dewan Perwakilan AS, Nancy Pelosi, akhirnya memutuskan untuk memulai pemakzulan Trump.

"Presiden harus bertanggung jawab. Tak ada orang yang di atas hukum," ucap Pelosi sebagaimana dikutip AFP.

Jika nantinya Trump diyakini melakukan "pengkhianatan, suap, tau kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan" berdasarkan konstitusi AS, Dewan Perwakilan AS dapat langsung melanjutkan proses pemakzulan.

Jalan panjang menuju pemakzulan pun dimulai. Pertama, Dewan Perwakilan harus menyerahkan bukti pelanggaran Trump kepada komite yang sudah ditunjuk sebelumnya.

Komite tersebut lantas akan mempelajari bukti tersebut dan menjalankan penyelidikan lebih lanjut. Jika bukti tersebut kuat, komite akan menyusun "pasal-pasal" pemakzulan yang sebenarnya setara dengan tuntutan kriminal di ranah politik.

[Gambas:Video CNN]
Mereka kemudian menyerahkan pasal tersebut ke Dewan Perwakilan, yang setelah itu bakal menggelar pemungutan suara. Dalam proses tersebut, Dewan Perwakilan diwajibkan memilih untuk memakzulkan Trump atau tidak.

Jika disetujui, pasal tersebut akan dibawa ke Senat, di mana "pengadilan" akan digelar. Dalam proses tersebut, utusan dari Dewan Perwakilan akan bertindak sebagai penuntut, sementara Trump dan pengacaranya menjadi "tersangka".

Sementara itu, kepala hakim dari Mahkamah Agung akan mengawasi pengadilan di Senat tersebut. Setelah proses pemeriksaan rampung, anggota Senat bakal kembali menggelar pemungutan suara.

Jika dua pertiga anggota parlemen sepakat untuk memakzulkan Trump, maka kursi presiden akan dikosongkan. Wakil presiden lantas akan mengisi sementara kekosongan kursi di Gedung Putih tersebut. (has)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2m8U8tl
via IFTTT

No comments:

Post a Comment