
Menurut Ombudsman, Prayuth dan 35 menteri kabinet tidak mengucapkan kalimat terakhir tentang penegakan dan kepatuhan terhadap konstitusi, dalam sumpah kesetiaan kepada Raja Maha Vajiralongkorn pada Juli lalu.
Ia menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi seharusnya memutuskan tindakan yang harus dilakukan yang membuat kegiatan pemerintah dianggap tidak sesuai konstitusi, akibat pembacaan sumpah yang tidak selesai.
Selain Ombudsman, para pegiat pro-demokrasi menyatakan bahwa kegagalan Prayuth dan kabinetnya untuk mengucapkan sumpah penegakan konstitusi menjadi kekhawatiran terhadap masa depan aturan tersebut.
Prayuth sebelumnya telah memastikan bahwa pemerintahan berjalan normal pada awal Agustus. Ia juga telah meminta maaf atas kelalaian tersebut, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut cara memperbaikinya.
Prayuth yang sebelumnya adalah panglima militer menghapus konstitusi sebelumnya ketika mengkudeta pemerintahan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra pada 2014.
Konstitusi yang berjalan saat ini disusun berdasarkan keputusannya. Hal tersebut membuat militer memiliki peran besar dalam politik.
Hal ini mengecewakan para aktivis pro-demokrasi yang keberatan dengan konstitusi tersebut.
Prayuth sendiri menjadi perdana menteri dengan bantuan para anggota parlemen baru yang pro-militer dan terpilih dalam pemilihan umum pada bulan Maret.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2L2sw2W
via IFTTT
No comments:
Post a Comment