Menyebut aksi tersebut sebagai demo "#MeToo", para demonstran memadati Taman Chater dengan tulisan "#ProtestToo" di lengan mereka yang ditorehkan menggunakan lipstik.
Menanggapi aksi ini, kepolisian Hong Kong menegaskan bahwa mereka selalu menghormati hak orang-orang yang ada di tahanan. Mereka pun menyebut kabar mengenai pelecehan seksual itu sebagai "rumor" yang tak terbukti kebenarannya.
"Kami sudah melihat rekaman dan saya menekankan bahwa rumor itu sama sekali tidak benar. Juga, kami tidak menerima laporan formal atau keluhan apa pun," ucap kepala kepolisian setempat, Tse Chun-chung, sebagaimana dikutip Reuters.
Ia mengatakan bahwa saat ini yang terpenting adalah menggelar dialog antara pemerintah dan para demonstran yang sudah menggelar aksi sejak awal Juni lalu.
Awalnya, para demonstran menuntut pemerintah membatalkan pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China.
Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.
Berawal dari penolakan RUU ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang dengan tuntutan untuk membebaskan diri dari China. (has)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2zv0sP6
via IFTTT
No comments:
Post a Comment