Ribuan orang itu nekat melakukan aksi meski sebelumnya polisi sudah mengeluarkan larangan untuk tidak berunjuk rasa di akhir pekan atas alasan keamanan publik.
Dikutip AFP, kericuhan terjadi saat para pengunjuk rasa melakukan aksi bakar-bakaran, melemparkan batu dan mengarahkan laser ke polisi anti huru hara yang berusaha membubarkan mereka.
Para pedemo juga berusaha menerobos barikade yang dipasang di depan gedung parlemen.
Kepolisian mengeluarkan larangan unjuk rasa akhir pekan ini merujuk pada aksi-aksi sebelumnya, di mana demonstran tak hanya membawa "bahan bakar, alat untuk memblokade jalan, tapi juga bom bensin, bata, tombak, tiang baja, juga senjata buatan lainnya untuk menghancurkan properti publik, melanggar aturan sosial, dan melukai orang lain."
Awalnya kelompok pegiat Front Hak Asasi Manusia Hong Kong (CHRF) yang menggagas aksi demonstrasi damai pada akhir pekan ini memutuskan membatalkan rencana mereka setelah gagal mendapatkan izin dari kepolisian, serta penangkapan dan penganiayaan terhadap sejumlah tokoh aktivis.
Namun, tak adanya izin ternyata tak menghentikan pemrotes melakukan aksi.
Dua aktivis pro demokrasi Hong Kong, Joshua Wong dan Agnes Chow, yang sempat ditangkap polisi kini sudah dibebaskan. Keduanya lepas dari tahanan dengan jaminan, setelah dicokok karena dianggap menghasut penduduk untuk mengikuti demonstrasi pekan lalu.
Awalnya, para demonstran menuntut pemerintah membatalkan pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China.
Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing. Mereka khawatir beleid itu digunakan untuk membungkam para aktivis yang tidak sepakat dengan aturan yang diterapkan China.
Berawal dari penolakan RUU ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang dengan tuntutan untuk membebaskan diri dari China. (dea/dea)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZATo26
via IFTTT
No comments:
Post a Comment