Dikutip AFP, informasi penangkapan Wong disampaikan oleh partainya Demosisto melalui akun Twitter.
"Sekretaris jenderal kami @joshuawongcf ditangkap pagi ini sekitar pukul 7.30," demikian disampaikan Demosisto lewat akun Twitternya.
"Dia tiba-tiba dipaksa masuk ke dalam mobil pribadi. Pengacara kami mengikuti kasus ini sekarang." Hingga kini belum ada informasi dari pihak kepolisian.
Aktivis 22 tahun itu telah dua kali dijebloskan ke penjara. Pada 2018 dia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara atas perannya dalam aksi demonstrasi pro-demokrasi "Gerakan Payung" di 2014.
Kepolisian Hong Kong memang melarang demonstrasi besar-besaran pada Sabtu (31/8) esok atas alasan keamanan publik.
Melalui sepucuk surat kepada kelompok penggerak massa Fron Hak Asasi Sipil (CHRF), kepolisian menyatakan bahwa larangan itu dikeluarkan atas dasar kekhawatiran para demonstran akan melakukan "tindakan kekerasan dan destruktif."
Kepolisian merujuk pada aksi-aksi sebelumnya, di mana demonstran tak hanya membawa "bahan bakar, alat untuk memblokade jalan, tapi juga bom bensin, bata, tombak, tiang baja, juga senjata buatan lainnya untuk menghancurkan properti publik, melanggar aturan sosial, dan melukai orang lain."
Demonstrasi kembali berujung ricuh pada pekan lalu, sampai-sampai membuat aparat harus melepaskan tembakan peringatan untuk pertama kalinya sejak aksi protes memanas pada awal Juni lalu.
Awalnya, para demonstran menuntut pemerintah membatalkan pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China.
Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.
Berawal dari penolakan RUU ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang dengan tuntutan untuk membebaskan diri dari China. (dea)
from CNN Indonesia https://ift.tt/32dLhGg
via IFTTT
No comments:
Post a Comment