Pages

Thursday, November 28, 2019

China Panggil Dubes AS Desak Batalkan UU Demokrasi Hong Kong

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri China memanggil Duta Besar Amerika Serikat di Beijing, Terry Branstad, demi mendesak Gedung Putih membatalkan Undang-Undang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Hong Kong.

Wakil Menlu China Lu Yucheng menyatakan menyampaikan protes keras saat bertemu dengan Branstad. Ia menganggap pengesahan RUU pro-demonstrasi di Hong Kong itu bisa semakin memperkeruh relasi kedua negara.


"Lu menekankan bahwa China sangat mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan dan mengubah langkahnya," bunyi pernyataan Kemlu China pada Kamis (28/11).

Dalam pertemuan itu, Le juga meminta AS untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong dan China.

Merespons pernyataan China, Kedutaan Besar AS di Beijing menuturkan Washington percaya dengan otonomi Hong Kong berdasarkan hukum

[Gambas:Video CNN]

Trump meneken RUU itu kemarin setelah sebelumnya sempat memberi sinyal bahwa dia menolak draf hukum tersebut. Namun, karena suara Kongres bulat mendukung, maka Trump mau tidak mau menandatanganinya.

Pengesahan RUU pro-demokrasi Hong Kong bisa menjadi landasan bagi AS untuk menjatuhkan sanksi bagi para pejabat China dan Hong Kong yang diduga melanggar hak asasi manusia.

UU itu juga dapat digunakan sebagai instrumen peninjauan tahunan terkait status perdagangan kepada Hong Kong dari AS.

China mengaku siap mengambil langkah untuk membalas keputusan AS dalam mengesahkan RUU tersebut.


Selain China, Hong Kong turut mengungkapkan kekecewaan mendalam terkait pengesahan RUU itu.

Hong Kong menuding AS berupaya mencampuri urusan domestik wilayah semi-otonom tersebut. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/35F6Gd9
via IFTTT

No comments:

Post a Comment