Penangkapan itu terjadi setelah aparat menggerebek sebuah bangunan di distrik New Territories, Shatin. Di lokasi itu aparat turut menyita sejumlah senjata dan bahan peledak menjelang unjuk rasa terbaru yang akan berlangsung pada akhir pekan ini.
Aparat menyatakan mereka kini ditahan sementara penyelidikan berlanjut. Jika terbukti bersalah menyimpan bahan peledak secara ilegal, delapan orang itu terancam hukuman hingga 14 tahun penjara.
Penangkapan Andy Chan dan tujuh orang lainnya itu memicu sekitar 100 pedemo menggeruduk sebuah kantor polisi demi menuntut pembebasan mereka.
Penangkapan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebanyak 44 orang bahkan telah didakwa di pengadilan Hong Kong atas keterlibatan mereka dalam protes besar-besaran selama dua bulan terakhir.
Jutaan orang dilaporkan telah turun ke jalan sejak awal Juni lalu. Unjuk rasa diawali oleh protes warga terkait rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tahanan Hong Kong diekstradisi ke China.
Meski pemerintah dan parlemen telah membatalkan RUU itu, para pemrotes tetap berunjuk rasa menuntut Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mundur. Para pengunjuk rasa juga menuntut otoritas Hong Kong memberikan kebebasan berekspresi dan membebaskan para pedemo yang ditahan.
Tak hanya jalanan, demonstrasi juga berlangsung di depan kantor parlemen, gedung Kantor Perhubungan dengan China, hingga terminal kedatangan Bandara Internasional Hong Kong.
Protes di bandara bahkan memicu sejumlah negara mengeluarkan imbauan perjalanan untuk menghindari Hong Kong sementara.
Protes ini telah membawa Hong Kong ke dalam krisis politik terparah sejak penyerahan kedaulatan atas wilayah itu dari Inggris kepada China pada 1997 lalu. (rds/ayp)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2YzhiGt
via IFTTT
No comments:
Post a Comment