Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, menjelaskan, hal itu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 pasal 5 ayat 1 yakni penyelenggaraan HBKB dapat dibatalkan apabila dalam waktu bersamaan terdapat agenda bersifat khusus baik itu nasional, maupun internasional.
"Kegiatan tersebut memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," katanya.
Kawasan HBKB juga menjadi rute lintasan para peserta dan pendukung Asian Games 2018, katanya.
Kegiatan lari marathon Asian Games 2018 dijadwalkan akan dilaksanakan selama dua hari tepatnya pada tanggal 25 dan 26 Agustus 2018.
Para pelari akan melewati rute atau lintasan mulai dari Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, hingga Glodok.
"Personel Dishub DKI Jakarta juga akan melakukan penjagaan di beberapa titik simpul yang menjadi lintasan Asian Games 2018," kata Andri.
Baca juga: Dishub DKI pasang spanduk imbauan HBKB
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
No comments:
Post a Comment