
Pada pertengahan 2013, keluarga Turini melaporkan bahwa Turini tak bisa dikontak selama bekerja di Arab Saudi. Namun, karena data yang tidak lengkap, Kedutaan Besar RI di Riyadh kesulitan melakukan pencarian.
"Titik balik pencarian Turini pada Maret 2019. KBRI saat itu menerima informasi dari anak Turini di Indonesia bahwa ibunya baru saja menghubungi lewat nomor telepon warga negara Filipina," kata Agus Maftuh.
Selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji, dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
Dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi pada 2 April 2019, tim KBRI Riyadh dapat menemui Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumahnya yang terletak di kampung sebuah pedalaman Saudi, sekitar 387 kilometer dari Riyadh.
Agus Maftuh menambahkan bahwa proses negosiasi dengan majikan berlangsung cukup alot.
"Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), Alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150 ribu Riyal (setara 550 juta rupiah).
Selama "hilang" itu, Turini juga dianggap melewati masa berlaku izin tinggal atau overstay dan dikenai denda.
Denda tersebut akhirnya dibebankan kepada kafil atau majikan dan harus menanggung tiket kepulangan Turini ke Indonesia pada Minggu (21/7) didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni, yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.
(rds/vws)
from CNN Indonesia https://ift.tt/32GXbt9
via IFTTT
No comments:
Post a Comment